Kamis, 11 Jun 2026 08:03 WIB

Video: Pemusnahan Barang Bukti dari 230 Kasus di Malang

jatimnow.com - Berbagai macam barang bukti dari 230 kasus mulai bulan November 2018 hingga Maret 2019 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Malang. Pemusnahan barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain 17 kg ganja, 831,16 gram sabu 42 ribu pil dan obat-obatan terlarang, dan ratusan handphone.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

 

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

Berita Selengkapnya: Barang Bukti dari 230 Perkara di Malang Dimusnahkan

Editor : Alfan Ifantri
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.