Kamis, 18 Jun 2026 21:25 WIB

Pemilik Akun Facebook Penghina Presiden Jokowi Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 08 Jul 2019 18:05 WIB
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar

jatimnow.com - Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap terlapor, sejumlah saksi, saksi ahli dan gelar perkara, polisi menetapkan Ida Fitri (44) pemilik Akun Facebook (FB) Aida Konveksi sebagai tersangka.

"Setelah gelar perkara yang baru saja selesai, hasilnya bahwa terlapor (Ida Fitri) ditetapkan sebagai tersangka, karena telah memenuhi unsur pidana," tegas Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Senin (8/7/2019).

Baca Juga: ASN Kota Probolinggo Ditantang Manfaatkan Medsos untuk Promosi Daerah

Meski ditetapkan sebagai tersangka, wanita yang tinggal di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar tersebut tidak langsung ditahan.

Baca juga:  

Baca Juga: Medsos Bikin Anak Makin Individualis, Pakar Tekankan Peran Krusial Orang Tua

"Kami akan kirimkan surat pemanggilan sebagai tersangka. Nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan. Kalau penyidik merasa perlu ditahan, maka akan ditahan. Paling lambat tiga hari setelah penetapan tersangka," jelas Ade.

Dalam proses pemeriksaan, kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), polisi melakukan setidaknya tiga kali gelar perkara. Polisi juga sudah mengirimkan handphone Ida ke Puslabfor Mabes Polri kaitannya dengan jejak digital yang dilakukan oleh Ida.

Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying

Selain itu, total ada 9 saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli pidana, ahli bahasa hingga ahli teknologi informasi. Penyidik menjerat Ida dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Kami sangka dengan pasal 45 A (2) jo 28 (2) Undang-undang ITE juncto pasal 207 KUHP tentang penghinaan penguasa negara," tambah Adewira.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.