Minggu, 21 Jun 2026 02:01 WIB

Perjalanan Penyidik Tangani Kasus Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 08 Jul 2019 14:17 WIB
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar Kota terus melakukan penyidikan kasus penghinaan terhada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Ida Fitri (44), pemilik Akun Facebook (FB) Aida Konvekasi yang melakukan penghinaan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, penyidik sangat berhati-hati dalam menyelesaikan kasus tersebut. Sehingga status Ida, masih sebatas saksi terlapor.

Baca Juga: ASN Kota Probolinggo Ditantang Manfaatkan Medsos untuk Promosi Daerah

"Kita memang terkesan berhati-hati, karena kasus ini sangat sensitif. Sehingga diharapkan nanti penyelesaiannya sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan proses penyidikan," kata Adewira, Senin (8/7/2019).

Dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, penyidik berulangkali melakukan gelar perkara, termasuk gelar perkara lanjutan yang saat ini tengah dilakukan.

Baca juga:  

Baca Juga: Medsos Bikin Anak Makin Individualis, Pakar Tekankan Peran Krusial Orang Tua

Ida sebagai terlapor juga sudah diperiksa beberapa kali di Mapolres Blitar Kota. Perampuan asal Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar itu mengaku hanya ikut-ikutan membagian gambar mumi dengan wajah mirip Presiden Jokowi itu. Ia juga telah meminta maaf melalui kuasa hukumnya.

Selain itu, terungkap bahwa Ida sudah berulangkali dilarang suami untuk memposting atau membagikan konten-konten sensitif yang berada di laman FB. Namun akun FB suaminya tersebut malah diblokir oleh Ida, sehingga suaminya tidak bisa memantau aktifitas Ida di FB.

Kasus Ida membuat penyidik bekerja ekstra. Selain mengumpulkan sejumlah barang bukti, penyidik juga meminta keterangan tiga ahli, yaitu ahli bahasa, pidana dan ahli teknologi informasi untuk menganalisa wajah (face recognition).

Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying

Penyidik juga telah meminta keterangan Puslabfor Mabes Polri untuk meneliti jejak digital di handphone Ida.

"Hasil dari Labfor akan digelarkan para penyidik, sehingga nanti bisa menentukan status hukum dari terlapor. Yang pasti dari keterangan saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), akan diketahui status hukumnya," tambah Adewira.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.