Jadi Kurir Sabu, Pria asal Pasuruan ini Diciduk
- Penulis : Moch Rois
- | Sabtu, 29 Jun 2019 09:29 WIB
jatimnow.com - Ismail (57), warga Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan diciduk Satreskoba Polres Pasuruan Kota, Sabtu (29/6/2019).
Pekerja serabutan ini ditangkap di depan rumah kosong Desa Slambrit, Kecamatan Kraton, karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Tersangka kedapatan membawa 2 poket sabu, seberat 0,26 gram dan 0,21 gram serta alat penghisap sabu yang disembunyikan di dalam jaket," kata Kasat Reskoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono.
Ia meneruskan, tersangka mengakui menjadi kurir sabu dalam 2 bulan ini. Setiap poket yang dikirim, ia mendapat keuntungan Rp 50 ribu.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
"Identitas pengedar yang menyuruh tersangka sudah kami kantongi, dan akan kami bekuk secepatnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1) UU no. 35 thn 2009 tentang narkotika," ujarnya.
Baca Juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-17451-jadi-kurir-sabu-pria-asal-pasuruan-ini-diciduk