Jumat, 12 Jun 2026 01:12 WIB

Pemuda ini Tertangkap Basah saat Membalak Kayu Jati di Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 24 Jun 2019 14:07 WIB
Barang bukti kayu jati hasil pembalakan yang dilakukan Hari Kriswanto alias Sukro
Barang bukti kayu jati hasil pembalakan yang dilakukan Hari Kriswanto alias Sukro

jatimnow.com - Hari Kriswanto alias Sukro (26), warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dilaporkan ke polisi lantaran tertangkap basah sedang melakukan pembalakan kayu di Petak 9E RPH Ngubalan BPKB Rejotangan KPH Blitar.

Petugas Perhutani yang sedang berpatroli memergoki Sukro dengan barang bukti 18 kayu jati glondongan, gergaji manual serta sepeda motor yang dipakainya ke hutan tersebut.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

"Pelaku telah melakukan penebangan tiga Pohon Jati menggunakan gergaji tangan atau manual dan dipotong menjadi ukuran 2 meteran sebanyak 18 batang. Aksi pelaku kemudian dipergoki petugas Perhutani," kata Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Senin (24/6/2019).

Baca Juga: Ratusan Desa dan Kelurahan di Tulungagung Kesulitan Bangun KDKMP, Ini Sebabnya

Penebangan pohon secara ilegal itu dilakukan Sukro sekitar pukul 02.30 Wib, Minggu (23/6/2019). Saat itu hari masih gelap sehingga Sukro dengan leluasa menebang beberapa pohon jati.

Petugas Perhutani yang kala itu melakukan patroli hutan memergoki aksi Sukro. Tak lama kemudian, petugas meringkusnya dan membawanya ke polisi. Akibat ilegal logging yang dilakukan Sukro, kini ia terancam mendekam di penjara.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang bersangkutan (Sukro) sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," tutup Burhan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.