Minggu, 14 Jun 2026 15:07 WIB

Jukir Tarik Parkir Bus Rp 50 Ribu di Kota Malang Dibebaskan

Oknum jukir Kholil dibebaskan
Oknum jukir Kholil dibebaskan

jatimnow.com - Polisi memeriksa seorang juru parkir pasca video menarik parkir sebuah bus hingga Rp 50 ribu di Alun - Alun Kota Malang yang viral di media sosial (medsos).

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebut bila Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Polsek Klojen sudah mengambil tindakan untuk pengamanan.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Terkait penyalahgunaan batas tarif parkir yang sudah diatur pada peraturan daerah (perda). Jadi yang bersangkutan melanggar Perda," ungkap Komang saat ditemui di Pasar Besar, Malang, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Pasang Tarif Parkir Bus Rp 50 Ribu di Kota Malang, 2 Jukir Diamankan

Namun pihak kepolisian tidak meneruskan kasus ini ke ranah pidana lantaran belum ada temuan unsur paksaan dan yang bersangkutan baru pertama kali melakukan tindakan tersebut.

"Pelanggaran Perda kami kordinasi dengan Satpol PP dan rekan Dishub. Kami belum temukan unsur paksaan, pidananya juga belum cukup karena baru sekali melakukan perbuatannya. Sudah dibebaskan," bebernya.

Terkait tindakan yang mengarah ke premanisme, Komang juga menjelaskan dalam penindakan premanisme diawali dengan pembinaan supaya memberikan efek jera.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Terlebih melihat juru parkir yang bernama Kholil telah diminta untuk membuat surat keterangan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka melalui media sosial.

"Premanisme memang ada tapi penindakannya bisa dilakukan dengan pembinaan supaya memberikan efek jera. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan dan permintaan maaf," tukasnya.

Secara terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji mengancam akan memidanakan juru parkir tersebut bila mengulangi perbuatannya.

"Kalau masih nakal dan tidak mau berubah, keanggotaannya akan kita cabut dan status pidana akan dinaikkan," tegasnya.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Sebelumnya dua buah video penarikan tarif parkir di luar batas kewajaran terjadi di Alun - Alun Kota Malang, viral di media sosial. Oknum juru parkir nakal akhirnya diamankan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan diserahkan ke Polsek Klojen.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.