Senin, 15 Jun 2026 00:53 WIB

Mantan Pejabat Bulog Buron Kasus Korupsi Rp 1,6 Miliar Ditahan

Sigit Hendro Purnomo saat digelandang Penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto
Sigit Hendro Purnomo saat digelandang Penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menahan mantan Kepala Seksi Komersial dan Pengembangan Bisnis Industri Bulog Sub Divre 2 Surabaya tahun 2017, Sigit Hendro Purnomo, Rabu (12/6/2019).

Sigit dinyatakan merugikan keuangan Bulog senilai Rp 1,636 miliar. Ia digelandang ke mobil tahanan dengan penjagaan beberapa penyidik kejaksaan sekitar pukul 13.00 Wib dengan mengenakan rompi oranye.

Baca Juga: Bulog Tulungagung Percepat Penyaluran Bantuan Pangan dan Distribusi Beras SPHP

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono mengatakan, tersangka menjual komoditas perum Bulog. Namun, uang hasil penjualan tidak disetor ke perusahaan.

Beberapa komoditas yang dijual di Rumah Pangan Kita (RPK) Rp 618,7 juta, penjualan pasar umum Rp 91,14 juta, jagung Rp 800 juta dan kurang stok gula 10.118 kilogram senilai Rp 126,5 juta.

"Modusnya melakukan penjualan secara fiktif, seolah-olah dia jual dan mengeluarkan faktur penjualan secara terus-menerus menurus. Dia menjual jagung, beras dan gula ke perorangan," kata Rudy.

Sigit sempat buron selama satu tahun dan berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim di Bandung pada Maret 2019. Karena berkas penyidikan sudah lengkap, hari ini tersangka dan alat bukti dilimpahkan.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Karena wilayah hukum masuk Kabupaten Mojokerto, penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim melimpahkan ke sini. Kita tahan tersangka 20 hari ke depan. Setelah itu rampungkan dakwaan, kemudian diekspose oleh penyidik pidsus, laporkan ke Kejati dan disidangkan," paparnya.

Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sigit disinyalir tidak sendiri saat melakukan aksi korupsi yang merugikan uang Bulog.

"Sementara saya lihat masih sendiri. Saya meyakini paling tidak dia bersama-sama," bebernya.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Tersangka Sigit juga tersandung kasus penipuan dan penggelapan dan dilaporkan di Polda Jatim dan Polres Mojokerto.

"Bukan hanya Bulog wilayah Surabaya, di Polres Mojokerto ada, Polda Jatim dua kasus penipuan pidana umum bukan pidana korupsi," pungkas Rudy.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.