Minggu, 14 Jun 2026 16:52 WIB

Diduga Peras Warga, Empat Oknum Polisi Ditangkap

  • Penulis :
  • | Kamis, 12 Apr 2018 18:44 WIB
Ruang Provost Polrestabes Surabaya.
Ruang Provost Polrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Diduga melakukan pemerasan terhadap warga, empat oknum polisi ditangkap Propam Polrestabes Surabaya.

Empat oknum polisi itu tiga diantaranya dari Polsek Pakal dan satu dari Polsek Rungkut Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Saat ini, keempat oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Propam.

Empat oknum polisi itu antara lain Aipda M, dari Polsek Rungkut. Serta tiga lainnya dari Polsek Pakal yaitu Bripka S, Aiptu A serta Brigadir T. Sedangkan warga yang diduga diperas yaitu S, juga warga Surabaya.

S sebelumnya diamankan keempat oknum polisi itu pada Jumat (6/4/2018) dini hari.

Informasi penangkapan empat oknum polisi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Cinthya Dewi Ariesta.

Empat oknum polisi itu diamankan oleh Tim Propam Polrestabes Surabaya pada Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 00.45 Wib.

"Mereka diamankan oleh teman-teman Propam di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya," sebut Cinthya didampingi Kasi Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Kuncoro, Kamis (12/4/2018).

Cinthya memaparkan, keempat oknum diamankan atas dugaan telah melakukan pemerasan terhadap seorang warga Surabaya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Warga itu diminta uang Rp 20 Juta setelah ditangkap dan dituduh terlibat narkoba.

"Tapi pada saat diamankan, tim Propam tidak menemukan barang bukti uang," bebernya.

Sementara Kompol Kuncoro menjelaskan, meskipun tanpa barang bukti, atas aduan masyarakat tersebut, pihaknya tetap akan memeriksa empat oknum polisi itu.

Kuncoro menyebut sudah meminta keterangan warga yang diduga diperas empat oknum polisi tadi.

"Saat ini, keempat anggota sudah kami amankan dan terus kami periksa. Penahanan juga sudah kami lakukan. Yang jelas, kami terapkan hukuman disiplin untuk mereka," tegas Kuncoro.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Setelah pemeriksaan dan penahanan, lanjut Kuncoro, keempat oknum polisi tadi bakal menjalani sidang disiplin di Polrestabes Surabaya.

Pada sidang disiplin itulah, hukuman apa yang akan dijalani keempatnya, bakal diputuskan.

Keempat oknum polisi tersebut tengah menjalani penahanan tahap kedua (5 hari), setelah sebelumnya sudah menjalani penahanan tahap pertama (2 hari).

Reporter: Narendra Bakri
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.