3 Kg Bahan Peledak Diamankan dari Dua Warga Blitar
- Penulis : CF Glorian
- | Kamis, 23 Mei 2019 18:22 WIB
jatimnow.com - Dua orang warga Blitar diamankan polisi karena kedapatan menyimpan bahan peledak (bubuk petasan).
Erna Fitriyah (39) dan Lely Handono (57) diamankan Satreskrim Polres Blitar. Keduanya ditangkap setelah kedapatan menyimpan bahan peledak untuk diperjualbelikan.
Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar
Warga Sawentar, Kanigoro tersebut diringkus setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat.
"Mendapat informasi tersebut, unit resmob melakukan penyelidikan disekitar rumah E. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga," ujar Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Kamis (23/05/2019).
Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat
Dalam penggrebekan di rumah Erna, petugas menyita bubuk mesiu beserta tiga bendel sumbu. Sementara dari keterangan Erna, bahan peledak tersebut didapat dari Lely Handono (57).
Polisi kemudian bergegas menuju rumah Lely di Plosoarang, Sanankulon. Begitu dipertemukan, kedua tersangka lantas digelandang ke Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang
"Total bahan peledak yang diamankan seberat tiga kilogram dalam dibungkus dalam plastik," jelas Burhan.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-16324-3-kg-bahan-peledak-diamankan-dari-dua-warga-blitar