Sabtu, 13 Jun 2026 01:04 WIB

Posting Status Ujaran Kebencian, Pria di Terenggalek Diciduk Polisi

Tersangka saat di Mapolres Trenggalek
Tersangka saat di Mapolres Trenggalek

jatimnow.com - Polisi mengamankan seorang pemuda di Trenggalek karena mengunggah postingan ujaran kebencian di media sosial Facebook.

Shunu Dwi Widodo (22) warga Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pemuda ini diamankan atas unggahannya yang yang berbau ujaran kebencian dan rentan memicu pertikaian antar golongan.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, penangkapan pelaku ini dilakukan setelah mendapat laporan dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).

"Status ini kemudian dilaporkan ke polisi karena berpotensi menimbulkan pertikaian antar golongan," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, Kamis (23/05/2019).

Baca Juga: Mulai Sore Ini Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Ditutup Total

Dalam postingannya, pelaku mengunggah foto jari tangan berdarah akibat senjata tajam dan diberikan caption bertuliskan "Nalar Kirek, ra sumbut karo genderomu NU, Sholawatan gawanane pedang mbacok ew uwong, uteke opo neng dengkul, (Kelaakuan anjing tidak sesuai dengan benderamu NU, Sholawatan membawa pedang  melukai orang lain otaknya apa di dengkul)".

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sengaja memposting ujaran kebencian tersebut untuk memprovokasi agar terjadi pertikaian antar organisasi.

Baca Juga: Ambil Sumpah dan Janji 88 PNS Formasi 2024, Ini Pesan Wabup Trenggalek

"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan berharap statusnya bisa menyebabkan pertikaian," imbuhnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku menyesali perbuatannya ini, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Meskipun begitu proses hukum tetap berlanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 45  UU no 19 tahun 2016 temtang Informasi dan Transaksi elektronik, dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.


Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.