Video: Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Tulungagung Ditangkap
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 23 Mei 2019 15:55 WIB
jatimnow.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo ditangkap jajaran Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Kedua pelaku itu bernama Aang Mustofa dan Ari. Keduanya warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Aang Mustofa dan Ari mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang yang saat ini mendekam di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Madiun.
Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Berita Selengkapnya: Pengedar Jaringan Lapas Dibekuk, 3000 Butir Pil Koplo dan Sabu Disita
Editor : Alfan IfantriURL : https://jatimnow.id/baca-16315-video-pengedar-narkoba-jaringan-lapas-di-tulungagung-ditangkap