Curi Kotak Amal Masjid untuk Beli Miras, Remaja di Mojokerto Diringkus
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 21 Mei 2019 15:38 WIB
jatimnow.com - Lagi, pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Mojokerto. Empat remaja ditangkap setelah mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin di Jalan Brawijaya, Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, empat pelaku masih dibawah umur.
Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
"Ironisnya, pelaku sebagian besar anak dibawah umur dan dua orang dewasa yang mengajaknya," kata AKBP Setyo, Selasa (21/5/2019).
Mereka adalah Yunus Firmansyah (18), AK (16) dan RY (15) asal Kecamatan Mojowarno serta RH (17) asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Setyo menghimbau kepada masyarakat dan takmir masjid di Kabupaten Mojokerto agar tidak meninggalkan kotak amal di luar masjid.
"Ini pembelajaran bagi kita, kita tidak bisa meninggalkan kotak amal yang ada isinya. Itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," papar Setyo.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Salah satu pelaku, Yunus Firmansyah menjelaskan, mereka mencuri kotak amal untuk membeli minuman keras.
"Buat beli miras pak. Saya mencuri kotak amal satu kali ini, saya menyesal pak," tandas Yunus.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-16231-curi-kotak-amal-masjid-untuk-beli-miras-remaja-di-mojokerto-diringkus