Jumat, 12 Jun 2026 07:25 WIB

Mayat Gosong Mojokerto

Pembunuh Juragan Rongsokan Terancam Hukuman Mati

Kedua pelaku pembunuhan juragan rongsokan
Kedua pelaku pembunuhan juragan rongsokan

jatimnow.com - Dua pelaku pembunuhan dan disertai pembakaran mayat, Priono (38) dan Dantok Narianto (30) terancam dihukum mati.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan pembunuhan disertai pembakaran mayat korban Eko Yuswanto (32) ini direncanakan oleh pelaku Priyono.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Dua pelaku kita kenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Sub Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati," katanya, Senin (20/5/2019).

Satreskrim Polres Mojokerto Kota dibantu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah memeriksa beberapa saksi.

"Sebelumnya kami memeriksa 14 saksi-saksi. Korban meninggal di TKP  dengan bagian piala yang terbuat dari batu marmer. Motifnya dendam karena sikap istri korban yang sering menghina kepada istri atau keluarga tersangka," ujarnya.

Otak pelaku pembunuhan dan pembakaran Priono yang tidak lain tetangga korban sempat curhat kepada Dantok Narianto ada masalah dengan korban di salah satu cafe di Kota Mojokerto.

"Sebagian besar didominasi oleh pelaku satu yaitu Y (Priyono) yang memiliki ide untuk pembunuhan dan dibantu oleh G (Dantok Narianto) yang membantu tempat dan tenaga," ujarnya.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Priyono dan Dantok Narianto merasa menyesal melakukan pembunuhan kepada Eko Yuswanto.

"Saya menyesal pak," kata Dantok Narianto dan Priyono bersamaan.

Mayat Eko warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto  ditemukan, Senin (13/5) sekitar pukul 07.00 Wib di daerah Dawarblandong, Mojokerto.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Saat ditemukan, mayat Eko dalam kondisi telungkup, gosong terbakar dengan kepala terbungkus karung plastik.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.