Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pria di Surabaya ini Diringkus
- Penulis : Farizal Tito
- | Senin, 20 Mei 2019 13:23 WIB
jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus Hendra Adji Yudha Perdana, (29) di depan indomaret Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.
Warga Ngagel Rejo Utara 6 ini ditangkap saat mengedarkan obat keras dan berbahaya (pil koplo/double L) kepada dua orang yaitu Kurniawan Dwi Ramadhan, (25) dan Anto Kurniawan, (32) keduanya asal Gayungan gang 7.
Baca Juga: Mau Jadi Samurai, Pria di Surabaya Ini Malah Jadi Tahanan
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan mengatakan tersangka diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat atas transaksi pil koplo.

Baca Juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
"Tersangka yang menjadi target operasi (TO) setelah kami tangkap dikembangkan dengan melakukan penggeledahan dirumahnya. Dari sana kami mendapat ribuan pil koplo warna putih," katanya, Senin (20/5/2019).
Ia merinci, barang bukti yang disita sebanyak 6.890 butir pil koplo. Tersangka sendiri telah diamankan ke Polsek Tambaksari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Fakta-fakta Bayi Perempuan Dibuang di Atap Rumah Warga Surabaya, Dijaga Kucing!
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-16185-edarkan-ribuan-pil-koplo-pria-di-surabaya-ini-diringkus