Jumat, 12 Jun 2026 04:04 WIB

Pemeran Pria Video Mesum di Blitar Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 16 Mei 2019 12:23 WIB
Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha menunjukkan barang bukti dan tersangka pembuat video mesum
Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha menunjukkan barang bukti dan tersangka pembuat video mesum

jatimnow.com - Setelah melakukan pemeriksaan maraton, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan Y (23), pemeran pria dalam video mesum sebagai tersangka. Sedangkan S (17), kekasih Y disebut sebagai korban.

"Yang memiliki niat dan yang punya kemauan adalah Y," ujar Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Dari hasil pemeriksaan, pasangan kekasih itu memadu kasih sejak dua bulan lalu. Dari keterangan Y, video mesum itu dibuat untuk menunjukkan pada masyarakat tentang hubungan yang dibangun keduanya.

Selain itu, video mesum itu disiarkan Y secara langsung di Aplikasi Gogo Live itu ditunjukkan sebagai wujud komitmen keduanya dalam hubungan pacaran.

Baca juga:  

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

"Kita sangat menyesalkan, masih saja anak muda yang berbuat seperti itu lalu menyebarkan. Apalagi dengan alasan sama-sama saling mencintai atau hanya ingin agar keduanya terlihat tidak bisa dipisahkan. Ini sudah salah kaprah," ungkap Anis.

Dalam kasus tersebut, Y dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 82 Undang-undang RI (UU RI) No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 282 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Kami jerat juga dengan UU ITE. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," beber Anis.

Video mesum yang direkam Y itu berdurasi 57 detik. Video itu beredar luas di media sosial dan sudah sempat dikonsumsi warga Blitar. Kedua pemeran dalam video mesum itu adalah Y dan S, merupakan warga Blitar.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.