Jumat, 12 Jun 2026 13:54 WIB

Oknum Polisi yang Terlibat Pembalakan Ilegal Sonokeling Tidak Ditahan

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana

jatimnow.com - Bripka S, anggota Polres Trenggalek yang menjadi salah satu tersangka kasus pembalakan ilegal kayu Sonokeling tidak dilakukan penahanan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana menjelaskan tidak ditahannya Bripka S karena
dari hasil gelar perkara yang dilakukan karena tersangka kooperatif selama proses pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang

Selain bersikap kooperatif, tersangka juga masih aktif dan bertugas di Polres Trenggalek. Selain itu tersangka juga dinilai tidak berupaya untuk menghilangkan barang bukti dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Ditahan atau tidak itu merupakan wewenang penyidik, dan setelah kita melakukan gelar perkara kami memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Bripka S," ujarnya, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: 

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, diketahui tersangka menjadi beking sindikat pembalakan ilegal kayu Sonokeling. Tersangka mengaku mendapatkan imbalan hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

Aksi ini diduga dilalukan oleh tersangka sejak menjadi anggota Satlantas, dan masih terus dilakukan hingga menjadi anggota Binmas. Sindikat meminta pengamanan jalan saat melakukan pembalakan ilegal.

"Bersangkutan mengetahui sindikat ini namun tidak melaporkan ke pimpinan dan justru melindunginya," ujarnya.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembalakan ilegal kayu sonokeling ini. Mereka menggunakan modus memalsukan dokumen penebangan, yang seharusnya dikeluarkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Baca Juga: Video Penganiayaan Perempuan di Trenggalek Viral, Ini Kata Polisi

Kop surat serta tanda tangan dipalsukan oleh salah seorang pensiunan BBPJN, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.