Sabtu, 20 Jun 2026 01:45 WIB

Pembalakan Ilegal Pohon Sonokeling, Tersangka Gunakan Dokumen Palsu

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana

jatimnow.com - Hasil penyidikan Sat Reskrim Polres Trenggalek terhadap aksi aksi pembalakan ilegal kayu sonokeling dilakukan dengan menggunakan modus dokumen palsu.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui
semua dokumen terkait izin penebangan dipalsukan oleh salah seorang tersangka pensiunan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Bahkan kop surat dan tanda tangan juga dipalsukan oleh tersangka tersebut," ujarnya, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: 

Menurutnya, tersangka diketahui telah pensiun pada bulan Oktober tahun lalu. Pelaku juga mengaku mereka juga melakukan pembalakan ilegal kayu Sonokeling tidak hanya di Trenggalek namun juga di Tulungagung.

Sejak bulan Januari hingga Maret 2019, para tersangka ini mengaku sudah membalak 10 pohon Sonokeling.

"Kerugian yang diakibatkan ditaksir mencapai Rp 300 juta," katanya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Dalam kasus ini lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang merupakan warga sipil dan satu tersangka lain merupakan anggota Polres Trenggalek.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Junto UU No tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Berkasnya sudah rampung dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Kasus pembalakan ini terbongkar setelah tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menindaklanjuti laporan hilangnya kayu Sonokeling di ruas jalan Nasional Tulungagung-Blitar.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.