Bandar Pil Koplo di Mojokerto Diringkus, 10 Ribu Butir Disita
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Rabu, 08 Mei 2019 09:59 WIB
jatimnow.com - Bandar pil koplo asal Dusun Tawangsari, Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto disergap polisi saat asyik ngopi di sebuah warung kopi sambil menunggu pelanggannya datang.
Bandar bernama Muhammad Munib (37) itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Kutorejo di sebuah warung kopi di Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Kapolsek Kutorejo, AKP Margo Sukwandi mengatakan, dari tangan pelaku, anggotanya menyita sebanyak 10.166 butir pil koplo.
"Ini hasil pengembangan dari tersangka Heri Susanto yang ditangkap terlebih dahulu dengan barang bukti 16 butir pil koplo," kata Margo, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Margo menambahkan, pelaku ditangkap ketika hendak melakukan transaksi pil koplo dengan pembeli barang terlarang tersebut.
"Kami juga menyita uang senilai Rp 1,6 juta dan beberapa kertas rokok," tambahnya.
Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kutorejo. Pelaku dijerat dengan Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
"Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengetahui jaringannya," pungkas Margo.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-15681-bandar-pil-koplo-di-mojokerto-diringkus-10-ribu-butir-disita