Senin, 15 Jun 2026 18:46 WIB

Bupati Malang Nonaktif Rendra Kresna Dituntut 8 Tahun Penjara

Bupati Malang Nonaktif Rendra Kresna di Pengadilan Tipikor Surabaya
Bupati Malang Nonaktif Rendra Kresna di Pengadilan Tipikor Surabaya

jatimnow.com - Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi dituntut 8 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (25/4/2019).

Surat tuntutan itu dibacakan di Ruang Cakra Pengadilan Tipidkor oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir. JPU Abdul Basir menyebut bahwa terdakwa Rendra Kresna melanggar Pasal 12 B Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Rendra juga diberatkan lantaran tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi serta tidak mengakui perbuatannya. Sementara hal yang meringankan, terdakwa berperilaku sopan dan membayar sebagian uang pengganti.

"Dengan ini terdakwa dituntut dengan delapan tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap JPU Abdul Basir.

Baca juga: 

Rendra juga diwajibkan untuk mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 4,075 miliar dalam jangka waktu satu bulan. Jika tidak memenuhi, akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

JPU Abdul Basir menegaskan bahwa tuntutan yang diberikan kepada terdakwa Rendra cukup tinggi lantaran terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Setelah JPU membacakan tuntutan, Hakim Ketua, Agus Hamzah meminta terdakwa berkonsultasi ke kuasa hukumnya untuk pledoi yang akan dilakukan pada Kamis (2/5/2019).

Untuk diketahui, terdakwa yang merupakan tim sukses mendapatkan penjelasan dari bupati jika pembayaran uang untuk kampanyenya yang dipinjam tersebut akan dikembalikan melalui proyek yang akan diatur nantinya. Terdakwa bersama dengan para pengusaha yang tergabung dalam tim sukses lantas melakukan pertemuan dan menyumbangkan dana dengan jumlah yang bervariasi.

Setelah tercapai kesepakatan, terkumpulah uang senilai Rp 11 miliar dari pengusaha Iwan Kurniawan, Direktur PT Anugrah Citra Abadi dan Rp 20 miliar dari patungan para pengusaha lain. Hingga akhirnya, pada Oktober 2010 lalu, Rendra terpilih dan dilantik menjadi Bupati Malang.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Beberapa hari setelah dilantik, Bupati Rendra menepati janjinya. Ia pun mengumpulkan Kabag Lelang dan kepala dinas lainnya. Ia memerintahkan agar proyek lelang disetting sedemikian rupa, sehingga dapat dimenangkan oleh tim suksesnya, termasuk oleh terdakwa.

Setelah itu, pertemuan-pertemuan berkelanjutan antara tim sukses Bupati Rendra bersama dengan para kepala dinas terus dilakukan. Bahkan, telah diatur pula tim hacker khusus yang nantinya berperan untuk memenangkan proyek pada perusahaan milik dari para tim sukses Bupati Rendra.

Dengan sistem itu terdakwa memenangkan proyek dari Dinas Pendidikan. Itu pun didapat setelah terdakwa beberapa kali melakukan pertemuan dengan kepala dinas di Pemkab Malang. Atas pengerjaan proyek itu, terdakwa pun memberikan komitmen fee sebesar 7,5 persen, yang berhasil dikumpulkannya dari pembayaran empat proyek di lingkungan Pemkab Malang. Total dana yang diberikan pada Bupati Rendra melalui terdakwa sebesar Rp 3,026 miliar.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.