Ketum PBNU Soal Pemilu: NU Jangan Lakukan Gerakan Inkonstitusional
- Penulis : Farizal Tito
- | Jumat, 19 Apr 2019 13:05 WIB
jatimnow.com - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengimbau warga Nahdlatul Ulama untuk tidak melakukan gerakan bertentangan dengan konstitusi dalam menyikapi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Saudara-saudara sebangsa, setanah air, wabil khusus warga Nahdatul Ulama, tidak boleh melakukan gerakan-gerakan yang inkonstitusional, menggangu stabilitas keamanan dan ketenangan. Apalagi kita sebagai bangsa yang bermartabat, berbudaya, bangsa berakhlakul karimah," kata Said Aqil ditemui di Jalan Embong Tanjung, Surabaya, Jumat (19/4/2019).
Baca Juga: Dukung Transformasi Pesantren, Gus Yahya Apresiasi Inisiatif KH Imam Jazuli
Said Aqil juga meminta semua pihak menjaga nama baik Bangsa Indonesia yang dikenal bermartabat dan berakhlakul karimah. Sehingga semua pihak bisa menerima dengan besar hati dan lebih dewasa dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.
Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU
"Kami mohon semuanya agar terima dengan besar hati, menerima dengan dewasa, apapun hasilnya nanti dari pemilihan yang baru saja kita laksanakan," tambahnya.
Dia mengingatkan, proses demokrasi di Indonesia juga turut mendapat pantauan dari dunia internasional. Indonesia, kata dia, selama ini dipandang sebagai negara yang mayoritas beragama islam. Situasi itu membuktikan, Islam dan demokrasi ternyata tidak bertentangan.
Baca Juga: Katib Syuriyah PBNU Kecam Penyergapan Relawan Indonesia oleh IOF
"Dunia internasional memandang kita sebgai bangsa yang mayoritas beragama Islam dan berdemokrasi. Islam dan demokrasi ternyata tidak bertentangan, tapi saling memperkuat. Islam bisa diperkuat dengan demokrasi. Demokrasi bisa berjalan dengan nilai-nilai Islam yang universal," tutup Said Aqil.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-15008-ketum-pbnu-soal-pemilu-nu-jangan-lakukan-gerakan-inkonstitusional