Ratusan Pil Koplo Diamankan dari Pria Pengangguran
- Penulis : Moch Rois
- | Sabtu, 13 Apr 2019 14:00 WIB
jatimnow.com - Beralasan tidak memperoleh pekerjaan, M Khoirul Anam, (21), warga Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan nekat menjual pil koplo. Aksinya tersebut dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan.
"Tersangka kami bekuk usai bertransaksi di sebuah Pom Bensin di Sudan, Desa Wonosari," kata AKP Nanang Sugiyono, Sabtu (13/4/2019).
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka tedapat 287 butir tablet warna putih logo Y dan uang hasil penjualan Rp 170 ribu.
"Kami gelandang ke rumahnya dan mendapati 7 botol plastik bekas wadah pil logo Y," ujarnya.
Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
Dari pengakuan tersangka, pria pengangguran ini sudah setahun telah mengedarkan pil koplo. Pelaku hanya menjual kepada orang yang hanya dikenalnya.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009, tentang kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-14729-ratusan-pil-koplo-diamankan-dari-pria-pengangguran