Minggu, 21 Jun 2026 03:47 WIB

Pembalakan Ilegal Pohon Sonokeling di Trenggalek, 8 Orang Diamankan

Barang bukti potongan kayu Sonokeling yang turut diamankan di Mapolres Trenggalek
Barang bukti potongan kayu Sonokeling yang turut diamankan di Mapolres Trenggalek

jatimnow.com - Setelah menerima laporan, identifikasi, olah TKP dan penyelidikan terkait pembalakan ilegal pohon Sonokeling, Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya mengamankan 8 orang.

Pembalakan ilegal kayu Sonokeling itu sebelumnya dilaporkam terjadi di ruas jalan wilayah Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Sebanyak 89 batang Sononeling dibalak dan hilang.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pembalakan ini bahkan menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan mengirim tim baik dari Dinas Kehutanan maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan penelusuran.

Baca juga:  

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana menjelaskan, 8 orang itu diamankan karena diduga menjadi kelompok pelaku pembalakan. Mereka diamankan dari berbagai tempat di wilayah eks Karesidenan Kediri. Diamankan pula sebuah truk yang berisi potongan kayu Sonokeling sebagai salah satu barang bukti.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Kami belum bisa menyampaikan banyak, karena ini masih dalam tahap pemeriksaan dan prosesnya masih berjalan," ungkap Andana, Sabtu (13/04/2019).

"Untuk statusnya masih terperiksa, nanti hasilnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres," sambungnya.

Sementara itu, anggota Jaringan Pemantau Independent Kehutanan (JPIK), Ichwan Mustofa berharap, langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Tulungagung. Sebab lokasi pembalakan ilegal itu juga terjadi di wilayah Tulungagung.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Kasus ini sudah saya laporkan juga ke Polres Tulungagung juga," tuturnya.

Kayu Sonokeling disebut memiliki harga lima kali lipat dibanding Kayu Jati. Kayu ini masuk dalam daftar Appendix II yang proses pemotongan dan pengangkutannya harus mendapat izin dari BKSDA.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.