Simpan Sabu dan Ekstasi, Ibu Muda di Mojokerto Ditangkap
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 11 Apr 2019 11:44 WIB
jatimnow.com - Seorang ibu muda ditangkap polisi di Mojokerto setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Ibu muda itu bernama Yut Tri Florince (35), warga Jalan Niaga Gang Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto mengatakan, penangkapan terhadap ibu muda itu dilakukan setelah dirinya dan tim mendapat informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalan Niaga.

"Hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan sabu seberat 0,40 gram dan satu pil ekstasi di rumah pelaku," kata Hendro, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Selain itu, Hendro dan timnya juga menyita barang bukti berupa satu timbangan elektrik, satu perangkat alat isap sabu, satu handphone merk OPPO dan dua skop dari sedotan.
Diduga, ibu muda ini sudah menjadi pengedar dalam beberapa bulan terakhir sebelum ditangkap.
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya," tegas Hendro.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-14621-simpan-sabu-dan-ekstasi-ibu-muda-di-mojokerto-ditangkap