Rabu, 17 Jun 2026 11:42 WIB

Terlibat Pungli PPDB, Kejari Tahan Kepala Sekolah SMPN di Tulungagung

Eko Purnomo berkacamata ditahan Kejari Tulungagung
Eko Purnomo berkacamata ditahan Kejari Tulungagung

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulunggagung menahan Kepala Sekolah SMPN 2 Tulungagung, Eko Purnomo, Selasa (9/4/2019). Penahanan Eko Purnomo terkait kasus pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 lalu.

Sebelumnya ada dua oknum guru sekolah telah dijatuhi vonis dan menjalani masa tahanan di Lapas Klas IIB Tulungagung. Kedua oknum guru tersebut mengaku diperintah oleh Eko Purnomo untuk menerima uang pungli.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Intel Kejari Tulungagung, Rahmat Hidayat mengatakan penahanan kepada Eko dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim Polres Tulungagung melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak kejaksaan kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan.

"Tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan," kata Rahmat Hidayat.

Sebelumnya tersangka melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan permohonan tahanan kota. Tim kuasa hukum beralasan tersangka sedang mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan perawatan.

Namun permhonan tersebut ditolak setelah kejaksaan melakukan pemeriksaan kesehatan langsung. Dalam pemeriksaan ini diketahui tersangka dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan penahanan," ujarnya.

Kuasa hukum tersangka, Qomarul Huda mengaku menghormati semua keputusan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Terkait penolakan permintaan tersebut, meskipun tersangka selama ini koperatif dalam proses pemeriksaan, namun Qomarul menilai hal itu sepenuhnya pertimbangan subyektif dari jaksa.

"Kita ikuti saja proses hukum yang berlaku," kata Qomarul Huda.

Kasus pungli PPDB ini terjadi pada tahun 2017 lalu. Saat itu polisi menemukan amplop berisi sejumlah uang, saat proses PPDB berlangsung.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Setelah dilakukan penyidikan uang tersebut merupakan hasil pungli terhadap wali murid. Mereka yang ingin anaknya diterima, harus menyetor sejumlah uang yang besarannya beragam sesuai kesepakatan.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.