Selasa, 16 Jun 2026 14:59 WIB

Timses 02 Laporkan Penghadangan Cawapres Sandiaga di Banyuwangi

Kuasa Hukum pelapor, Agus Dwi Harianto di Bawaslu Banyuwangi
Kuasa Hukum pelapor, Agus Dwi Harianto di Bawaslu Banyuwangi

jatimnow.com - Tim pemenangan pasangan Capres 02 Prabowo-Sandi Banyuwangi melaporkan peristiwa penghadangan Cawapres Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. Sandiaga dihadang massa saat akan mengunjungi Pasar dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar pada 19 Maret 2019 lalu.

Kuasa Hukum pelapor, Agus Dwi Harianto menyrbut, terlapor diduga kuat berasal dari massa pendukung Capres-cawapres nomor urut 01 yang disebut H Zubair dan kawan-kawan.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Saat itu, kata dia, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah mengantongi surat tanda terima pemberitahuan dari Polda Jatim untuk melaksanakan kampanye di Pasar dan TPI Muncar.

Namun, salah satu tempat yang akan dikunjungi Sandiaga Uno itu mendapat penghadangan dari massa pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Ketika terjadi sebuah penghadangan itu, otomatis kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Penghadangan itu merupakan pencideraan daripada demokrasi," sebutnya di kantor Bawaslu, Senin (1/4/2019).

Akibat penghadangan itu, lanjutnya, Rencana Sandiaga Uno menyapa para pedagang dan nelayan Muncar menjadi batal. Kegiatan dialihkan dengan acara dialog interaktif dengan para relawan di posko pemenangan.

Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

"Yang kami laporkan Haji Zubair dan kawan-kawan. Tinggal nanti bagaimana penyidik mengemas karena kami juga sudah menyerahkan beberapa alat bukti yang kami punya," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Anang Lukman Afandi mengatakan, laporan tersebut telah diregister pada 29 Maret kemarin. Hari ini, kata dia, Bawaslu masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor.

"Kita masih memeriksa pelapor atas nama Khairul Anwar sebagai warga negara yang mempunyai hak pilih," katanya.

Baca Juga: Menyoal Konsistensi Komunikasi Publlik Pejabat Negara

"Hari ini masih kita cek legal standingnya sebagai apa. Dan nantinya apakah betul-betul terjadi penghadangan di kampanye tersebut," kata Lukman.

Sesuai STTP yang diterima oleh Bawaslu, kata Lukman, direncanakan Sandiaga Uno akan melakukan kampanye di Pasar dan TPI Muncar.

"Karena disana disinyalir ada kerumunan massa yang kemungkinan besar terjadi bentrok makanya lokasi kampanye dipindahkan. Itu mungkin yang menjadi dasar tim 02 telah terjadi penghadangan," ujar Anang.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.