Rabu, 17 Jun 2026 11:44 WIB

Tak Dinafkahi Suami, Emak-emak asal Blitar Curi Uang di Tulungagung

Kapolsek Ngunut, Tulungagung,Kompol Siti Nurinsana Natsir menginterogasi emak-emak asal Blitar yang mencuri uang
Kapolsek Ngunut, Tulungagung,Kompol Siti Nurinsana Natsir menginterogasi emak-emak asal Blitar yang mencuri uang

jatimnow.com - Berdalih tidak punya uang sama sekali karena tidak dinafkahi suaminya, Umi Janah (50) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, mencuri uang di rumah Siti Roliyah (48), warga Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Namun, belum sempat menikmati hasil curiannya itu, aksi Umi dipergoki korban yang langsung meneriakinya maling. Tak urung, Umi kemudian ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Ngunut.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta," kata Kapolsek Ngunut, Kompol Siti Nurinsana Natsir, Kamis (28/3/2019).

Siti menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula saat korban sedang sibuk melayani pembeli di toko miliknya. Korban kemudian mengambil barang di dalam rumah karena persediaan stok barang di toko habis. Saat itulah, korban dikejutkan oleh pelaku yang sudah berada di dalam rumahnya.

"Pelaku yang panik kemudian langsung kabur keluar rumah sambil membawa sebuah kardus," beber Siti.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Seketika itupula, korban langsung berteriak maling dan meminta tolong tetangganya. Teriakan korban menyita perhatian para tetangganya yang dengan cepat menangkap emak-emak tersebut. Saat digeledah, ternyata kardus tersebut berisi dua dompet yang di dalamnya terdapat uang sebesar Rp 3 juta.

"Setelah mendapat laporan, anggota langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku serta barang buktinya," imbuhnya.

Dihadapan penyidik, Umi mengaku nekat mencuri lantaran terjepit biaya hidup sehari-hari. Sebab selama ini, ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Suami saya sudah tidak pernah memberi uang ke saya," aku Umi.

Atas perbuatannya, Umi dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.