Selasa, 16 Jun 2026 15:08 WIB

Pasien RSUD Tulungagung Bisa Dapatkan Layanan Eksekutif, Ini Syaratnya

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Supriyanto
Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Supriyanto

jatimnow.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung menandatangani perjanjian kerjasama Rawat Jalan Lanjutan Eksekutif dengan BPJS Kesehatan setempat. Dengan itu, pasien peserta BPJS non Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa mendapatkan layanan di poli eksekutif.

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Supriyanto menjelaskan, terdapat 20 poli eksekutif yang tersedia di rumah sakit ini. Di antaranya poli gigi, poli dalam, poli jantung dan poli syaraf. Selain memeliki fasilitas yang lebih nyaman dibanding poli reguler, pasien poli eksekutif ini juga bisa memilih dokter yang tersedia.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Pasien bisa memilih dokter yang dikehendakinya dengan menyesuaikan jam praktek," jelas Supriyanto, Selasa (26/03/2019).

Layanan eksekutif ini merupakan kedua di Jawa Timur setelah RSUD Sidoarjo. Meskipun sudah dicover oleh BPJS Kesehatan, tapi pasien tetap harus membayar uang sebesar Rp 150 ribu setiap periksa untuk membayar premi. Sedangkan untuk biaya pemeriksaan dan obat akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Masalah misalkan nanti pada praktiknya habis Rp 1 juta itu urusannya rumah sakit, bagaimana manager menata itu," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Indrina Darmayanti menjelaskan, ketentuan mengenai rawat jalan eksekutif ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Disebutkan bahwa pelayanan rawat jalan eksekutif merupakan pemberian pelayanan kesehatan rawat jalan non reguler di rumah sakit yang diselenggarakan melalui pelayanan dokter spesialis-subspesialis dalam satu fasilitas ruangan terpadu secara khusus tanpa menginap di rumah sakit dengan sarana dan prasarana di atas standart.

"Layanan ini hanya untuk peserta BPJS Non PBI saja sedangkan untuk peserta BPJS PBI masih belum bisa," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.