Todongkan Pisau, Dua Bandit di Mojokerto ini Rampas HP Korban
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 26 Mar 2019 09:55 WIB
jatimnow.com - Dua bandit jalanan di Mojokerto yang biasa beraksi menggunakan senjata tajam berhasil diringkus polisi. Dalam aksinya, kedua bandit itu terlebih dahulu menodongkan pisau dan merampas harta korban.
Dua bandit itu ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto setelah mendapat laporan pencurian dengan kekerasan atau perampasan di Jalan Raya Gondang. Dua bandit itu bernama Yuwan Alif Widyantoro (22) dan Andri Putra Prasetya (22), keduanya warga asal Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi
"Sebelum merampas handphone (HP), kedua pelaku memepet kendaraan korban dan menodongkan pisau," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Senin (25/3/2019).
Setelah berhasil kabur, HP hasil perampasan itu mereka jual secara online. Jika ada yang berminat, mereka kemudian melakukan COD (cash on delivery).
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Pelaku ini menjual hasil rampasan kepada orang di Mojokerto, kita masih mendalami siapa pembelinya itu," tambah Setyo.
Sementara kepada polisi pelaku Yuwan mengaku ketika beraksi, dirinya dan rekannya dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
"Saya mabuk waktu itu pak. Rencananya uang hasil jual HP itu mau dibuat mabuk lagi," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-13967-todongkan-pisau-dua-bandit-di-mojokerto-ini-rampas-hp-korban