Jumat, 12 Jun 2026 21:33 WIB

Kata 'Idiot' Jadi Perdebatan Ahmad Dhani dengan Saksi Ahli Bahasa

Sidang dengan terdakwa Ahmad Dhani
Sidang dengan terdakwa Ahmad Dhani

jatimnow.com - Sidang lanjutan Ahmad Dhani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menghadirkan keterangan saksi ahli bahasa, Endang Sholihatin, Kamis (21/3/2019).

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra tersebut, Ahmad Dhani menanyakan status pernikahan kepada saksi ahli, Endang Sholihatin yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umu (JPU).

Baca Juga: Nostalgia Dewa 19 Hidup di Kopi Dewa MERR Surabaya

"Saudara ahli, sudah menikah apa belum?" tanya Dhani saat di dalam ruang persidangan.

Endang pun enggan menjawab apa yang ditanya oleh Dhani.

"Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab," kata Endang, singkat, menjawab pertanyaan Dhani tersebut.

Namun pertanyaan yang dilontarkan oleh Dhani tersebut memiliki alasan tersendiri. Ia menjelaskan bahwa pertanyaannya itu berhubungan dengan pertanyaan yang akan diajukannya.

"Ada seorang ibu menitipkan anaknya ke baby sitter. Anaknya itu mau pipis, saat itu mereka sedang di mall, harus naik ke eskalator. Karena ada sesuatu ibunya gak bisa mengantarkan anaknya," kata Dhani.

Ditengah kejadian ternyata anak dari ibu itu mengalami pendarahan di bagian kaki lantaran terjepit eskalator, akibat keteledoran si baby sitter.

"Lalu, ibu ini mengatakan kepada baby sitter, kamu goblok, idiot. Apakah ibu itu sengaja?," ucap Dhani.

Baca Juga: Gelar Perkara PT Harum Resource Dinilai Abaikan Bukti Pelapor

Endang pun menjawab dengan mengatakan apa yang dikatakan ibu kepada baby sitter itu pun merupakan sebuah kesengajaan.

"Sengaja, kan itu ada niat. Sengaja, karena kepada siapa dia berbicara. Modusnya apa jelas," kata Endang.

Dhani pun membalas pernyataan Endang dengan mengatakan bahwa pernyataan ibu itu adalah reaksi dari kesalahan si baby sitter itu sendiri. Maka, kata Dhani, ibu itu tak sepenuhnya bersalah.

Endang kembali menjawab pernyataan Dhani dengan mengatakan, jika pernyataan 'goblok' dan 'idiot' yang dikatakan ibu itu, memanglah sebuah kemarahan, namun tetap bermuatan penghinaan meski ada latar belakang kejadian sebelumnya.

"Tuturan itu berujung dari kemarahan yang bermuatan penghinaan. Dia (baby sitter) tidak idiot kenapa harus disebut idiot. Sengaja dia marah," pungkasnya.

Baca Juga: Sengketa Jabatan RS Pura Raharja Surabaya Berlanjut ke Jalur Hukum Saling Lapor

Mendengar paparan saksi ahli, Dhani dan kuasa hukumnya pun merasa tak puas. Perdebatan pun terjadi. Sidang selanjutnya akan digelar Kamis (28/3/2019) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak Dhani.

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.