Bangunan Kuno di Proyek Tol Malang, BPCB: Situs Kompleks Dilindungi
- Penulis : Avirista Midaada
- | Kamis, 21 Mar 2019 17:37 WIB
jatimnow.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) telah memasuki hari kesepuluh masa ekskavasi (penggalian di tempat yang mengandung benda purbakala) di Situs Sekaran di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Ketua Tim Ekskavasi BPCB Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan luas area yang dilakukan ekskavasi sudah mencapai 25 x 25 meter dengan sebaran yang terus meluas.
Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
"Kita sudah hari kesepuluh sudah membuka area 25 x 25 meter, terus kita menampakkan beberapa temuan baik reruntuhan atau tatanan struktur bata yang membentuk struktur ruang tertentu," kata Wicaksono, Kamis(21/3/2019).
Ia juga menyebut temuan struktur bangunan ini terus meluas bahkan ke arah barat daya dengan jarak hingga 50 meter dari temuan awal.
"Jadi sementara Situs Sekaran ini kompleks bangunan suci dikelilingi kompleks lain karena bentuknya cluster-cluster, itu kemungkinan sementara ini. Sisi barat dan timurnya sudah hilang tapi kita belum tahu pasti," ujarnya.
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Wicaksono juga menegaskan bahwa Situs Sekaran ini perlu dilestarikan dan dilindungi mengingat di Malang sangat jarang ditemukan peninggalan struktur bangunan dari batu bata di zaman pra Kerajaan Majapahit.
"Pertimbangannya karena situs ini jarang ditemukan di Malang dengan melihat struktur batu bata," pungkasnya.
Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-13804-bangunan-kuno-di-proyek-tol-malang-bpcb-situs-kompleks-dilindungi