KPU Kota Mojokerto Tetapkan Pemilih Tambahan Pemilu 2019
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Rabu, 20 Mar 2019 20:17 WIB
jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melakukan rapat pleno terkait penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) yang punya hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, 17 April mendatang.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan sebelum melaksanakan rapat pleno penetapan jumlah DPTb.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Kami sudah mendata pemilih yang masuk dan keluar Kota Mojokerto sebelum rapat pleno hari ini," kata Amin, Rabu (20/3/2019).
Jumlah pemilih yang mengurus di daerah asal sebanyak 28 pemilih dengan rincian 13 laki-laki, 15 perempuan yang tersebar di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Sedangkan untuk pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 842 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 715 pemilih dan perempuan 127 yang tersebar di 96 TPS.
Penetapan pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 91 pemilih dengan 42 pemilih laki-laki dan 49 perempuan yang tersebar di 64 TPS.
Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan
Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 393 pemilih dengan 240 pemilih laki-laki dan 153 perempuan yang tersebar di 237 TPS.
"Ya kami berharap dengan penetapan jumlah DPTb ini agar pemilih yang masuk dan keluar bisa berpartisipasi dan menyalurkan hak suaranya dalam pemilu 17 April nanti," pungkas Amin.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-13766-kpu-kota-mojokerto-tetapkan-pemilih-tambahan-pemilu-2019