Minggu, 14 Jun 2026 11:46 WIB

Polisi Gadungan Diringkus, Umpankan Istri agar Dikencani Korban

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 19 Mar 2019 13:30 WIB
Polisi gadungan dan istrinya yang dijadikan umpan diamankan di Mapolres Pasuruan
Polisi gadungan dan istrinya yang dijadikan umpan diamankan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Kedok Muhamad Kobar sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar. Itu setelah Agus Wahyudi (31) warga Beji Pasuruan, salah satu korban melapor telah diperas. Dalam aksinya, polisi gadungan ini mengumpankan istri agar bisa dikencani korban.

Muhamad Kobar disergap Satreskrim Polres Pasuruan di rumahnya di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pria 28 tahun itu menyerat Firda Mukasih (23) istrinya, sehingga menyusul ditangkap.

Baca Juga: Modus Tilang Tak Pakai Helm, Polisi Gadungan di Malang Bawa Kabur HP Pelajar

"Dalam beraksi, tersangka Kobar mengumpankan istrinya untuk tebar pesona di Facebook. Setelah korban Agus berhasil terjerat dan diajak kencan. Kobar dan pelaku S langsung menggerebek dan memerasnya," jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantra, Selasa (19/3/2019).

Dalam aksinya, para pelaku berhasil merampas motor Honda Vario bernopol N 3929 TBF milik korban. Korban hanya bisa pasrah saat motornya dirampas karena digerebek pelaku Kobar dan S yang mengaku sebagai reserse.

"Korban terpaksa menyerahkan motor itu lantaran takut ditangkap," tambahnya.

Setelah berhasil merampas motor korban, pelakau kemudian menggadaikan motor itu Rp 2,5 juta. Selain itu, pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Pria Ngaku Polisi di Malang Rampas Mobil saat COD, Korban Ditodong Pistol Mainan

"Oleh pelaku Kobar dan Firda, uang itu dipakai untuk keperluan sehari-hari dan dijadikan modal dagang kosmetik," ungkap Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Meski mengaku hanya melakukan sekali, pasangan suami istri yang berhasil ditangkap pada Sabtu (16/03/2019) lalu itu akhirnya dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan penjara 9 tahun.

"Kami jeratkan pasal tersebut karena selain memeras, tersangka juga sempat memukuli korban," jelasnya.

Baca Juga: Lakukan Aksi Begal, Pria Asal Jakarta Ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek

Dewa menyampaikan sudah mengidentifikasi pelaku S yang hingga saat ini belum tertangkap. S dalam keterangan Kobar, juga mengaku menjadi reserse saat menggerebek korban yang terjerat umpan istri Kobar.

"DPO S sedang kami buru," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.