Senin, 22 Jun 2026 22:40 WIB

Lakukan Aksi Begal, Pria Asal Jakarta Ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek

  • Penulis :
  • | Selasa, 28 Okt 2025 10:59 WIB
Foto: Pelaku begal di Trenggalek saat ditangkap polisi. (Polres Trenggalek/jatimnow.com)
Foto: Pelaku begal di Trenggalek saat ditangkap polisi. (Polres Trenggalek/jatimnow.com)

jatimnow.com-Mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan pembegalan, EP (37) warga Cilincing, Jakarta Utara ditangkap oleh Satreskrim Polres Trenggalek. Tersangka membawa kabur motor dan HP milik SPR (15) warga Desa Watuagung, Kecamatan Dongko. Saat melakukan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota Polisi.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki mengatakan, peritiwa begal ini terjadi pada 8 Oktober 2025 lalu. Saat itu korban dalam perjalanan pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor Vario bernopol AG 3197 YAH.

Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

"Dalam perjalanan pulang sekolah, korban diikuti oleh tersangka yang mengendarai motor Yahama Vega bernopol AG 3696 WB," ujarnya, Senin (27/10/2025).

Tersangka kemudian menyerempet korban dan memaksa berhenti di jalan Desa Cakul, Kecamatan Dongko. Saat menghentikan korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polri asal Pacitan.

"Tersangka segera mengambil ponsel korban di dasbor motor. Tapi korban berusaha mempertahankan, dan terjadilah aksi tarik-menarik," tuturnya.

Sayangnya korban kalah tenaga dengan tersangka. Korban sempat jatuh karena didorong tersangka. Sedangkan motor dan ponsel korban dibawa kabur tersangka.

Baca Juga: Modus Tilang Tak Pakai Helm, Polisi Gadungan di Malang Bawa Kabur HP Pelajar

"Tersangka meninggalkan motornya di lokasi kejadian dan membawa kabur motor milik korban ke arah Kecamatan Panggul," jelasnya.

Korban sempat berteriak meminta tolong. Dua warga sekitar datang ke lokasi dan berusaha mengejar tersangka. Namun pengejaran tersebut tidak membuahkan hasil.

"Kejadian ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi. Kami segera bergerak cepat untuk menangkap tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Pria Ngaku Polisi di Malang Rampas Mobil saat COD, Korban Ditodong Pistol Mainan

Dari penyelidikan, Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya berhasil menangkap tersangka di Jakarta. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor korban di rumah tersangka.

"Saat ini tersangka mendekam di Rutan Polres Trenggalek dan diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.