Modus Tilang Tak Pakai Helm, Polisi Gadungan di Malang Bawa Kabur HP Pelajar
- Penulis : Avirista Midaada
- | Senin, 13 Apr 2026 12:54 WIB
jatimnow.com - Aksi kriminal bermodus polisi gadungan kembali memakan korban. Dua orang pelajar kelas 8 SMP di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, harus merelakan smartphone senilai Rp 3 juta usai diperdaya oleh seorang pria yang menyamar sebagai anggota kepolisian lalu lintas.
Peristiwa pemerasan berkedok penilangan tersebut terjadi di Jalan Raya Banjarejo, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, pada Senin (6/4/2026) siang. Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV warga dan rekamannya kini viral beredar di media sosial.
Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Kapolsek Pakis, AKP Suyanto, membenarkan adanya insiden perampasan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, kejadian bermula saat kedua korban yang mengendarai motor Honda CRF melintas tanpa mengenakan helm.
Mereka kemudian dihentikan oleh seorang pria bermasker yang mengendarai motor Yamaha Mio merah bernopol N-4692-CH.
"Berawal dari unggahan di media sosial kami menerima informasi dugaan penipuan yang menimpa dua pelajar kelas 8 di Pakis, Kabupaten Malang. Korban ini dihentikan di tepi jalan saat mengendarai sepeda motor dengan alasan tidak menggunakan helm," kata Suyanto, dikonfirmasi Senin (13/4/2026).
Saat berhenti di tepi jalan itulah polisi gadungan itu membuka jaket sembari menunjukkan rompi hijau bertuliskan polisi, yang dipakainya.
Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya
Mendapat gertakan tersebut, kedua pelajar yang memang tidak memakai helm dan kebetulan tidak membawa STNK itu menjadi panik dan pasrah.
"Pelaku berkata akan menilang korban dan akan dibawa ke Polres Suhat. Selanjutnya pelaku menyuruh Korban pulang mengambil STNK serta meminta HP korban sebagai jaminan. Selanjutnya korban pulang mengambil STNK dan kembali untuk menemui pelaku, namun pelaku sudah tidak berada di tempat semula," jelasnya.
Selanjutnya dua pelajar itu melaporkan kejadian penipuan bermodus ditilang oknum polisi itu di Polsek Pakis. Dari hasil pemeriksaan korban mengalami kerugian berupa satu unit smartphone senilai Rp 3 juta yang dibawa kabur terduga polisi gadungan itu.
Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying
Polsek Pakis sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian pada Minggu sore (12/4/2026) dan memintai keterangan sejumlah saksi di TKP.
"Kami masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi di lokasi. Sejauh ini terduga pelaku masih dalam pengejaran," ujarnya.
Editor : Dadang Kurnia