Sabtu, 06 Jun 2026 11:51 WIB

Modus Tilang Tak Pakai Helm, Polisi Gadungan di Malang Bawa Kabur HP Pelajar

Polsek Pakis, Malang melakukan olah TKP. (Foto: Polsek Pakis for jatimnow.com)
Polsek Pakis, Malang melakukan olah TKP. (Foto: Polsek Pakis for jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi kriminal bermodus polisi gadungan kembali memakan korban. Dua orang pelajar kelas 8 SMP di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, harus merelakan smartphone senilai Rp 3 juta usai diperdaya oleh seorang pria yang menyamar sebagai anggota kepolisian lalu lintas.

Peristiwa pemerasan berkedok penilangan tersebut terjadi di Jalan Raya Banjarejo, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, pada Senin (6/4/2026) siang. Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV warga dan rekamannya kini viral beredar di media sosial.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto, membenarkan adanya insiden perampasan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, kejadian bermula saat kedua korban yang mengendarai motor Honda CRF melintas tanpa mengenakan helm.

Mereka kemudian dihentikan oleh seorang pria bermasker yang mengendarai motor Yamaha Mio merah bernopol N-4692-CH.

"Berawal dari unggahan di media sosial kami menerima informasi dugaan penipuan yang menimpa dua pelajar kelas 8 di Pakis, Kabupaten Malang. Korban ini dihentikan di tepi jalan saat mengendarai sepeda motor dengan alasan tidak menggunakan helm," kata Suyanto, dikonfirmasi Senin (13/4/2026).

Saat berhenti di tepi jalan itulah polisi gadungan itu membuka jaket sembari menunjukkan rompi hijau bertuliskan polisi, yang dipakainya.

Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

Mendapat gertakan tersebut, kedua pelajar yang memang tidak memakai helm dan kebetulan tidak membawa STNK itu menjadi panik dan pasrah.

"Pelaku berkata akan menilang korban dan akan dibawa ke Polres Suhat. Selanjutnya pelaku menyuruh Korban pulang mengambil STNK serta meminta HP korban sebagai jaminan. Selanjutnya korban pulang mengambil STNK dan kembali untuk menemui pelaku, namun pelaku sudah tidak berada di tempat semula," jelasnya.

Selanjutnya dua pelajar itu melaporkan kejadian penipuan bermodus ditilang oknum polisi itu di Polsek Pakis. Dari hasil pemeriksaan korban mengalami kerugian berupa satu unit smartphone senilai Rp 3 juta yang dibawa kabur terduga polisi gadungan itu.

Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying

Polsek Pakis sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian pada Minggu sore (12/4/2026) dan memintai keterangan sejumlah saksi di TKP.

"Kami masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi di lokasi. Sejauh ini terduga pelaku masih dalam pengejaran," ujarnya.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.