Jumat, 19 Jun 2026 16:42 WIB

Tim Jokowi: Tahan Penyebar Hoaks Pemerintah Legalkan Zina

Ketua TKD Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin
Ketua TKD Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin

jatimnow.com - Penyebaran hoaks oleh Ustaz Supriyanto yang dalam video 'ceramahnya' menyebut Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melegalkan perzinahan, mendapat tanggapan dari Tim Sukses (timses) Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres), Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin di Jawa Timur.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim untuk Jokowi-Ma'ruf Amin, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin mengaku prihatin sekaligus marah dengan semakin gencarnya semburan fitnah yang dilakukan di berbagai wilayah.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Bukan sekedar di medsos, di mana-mana ramai, macam-macam fitnah terhadap Pak Jokowi," ujarnya di Banyuwangi, Rabu (13/3/2019).

Terkait permohonan maaf dari Ustaz Supriyanto pada Selasa (12/3/2019) malam sebelum meninggalkan Mapolres Banyuwangi, mantan Kapolda Jatim ini menilai jika hal itu tidak lantas menggugurkan proses hukum baik di kepolisian maupun di Bawaslu yang sedang berjalan.

Baca juga:  

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Tanpa bermaksud mengintervensi aparat, Machfud Arifin berharap agar Ustaz Supriyanto untuk ditahan. Sebab, konten 'ceramah' itu jelas-jelas hoaks, bernada hasutan, fitnah dan ujaran kebencian. Sehingga hal tersebut sangat meresahkan.

"Di Karawang ditahan kok, ada emak-emak mengatakan adzan dilarang, LGBT dan pernikahan sesama jenis dibolehkan jika Jokowi menang," sebut Machfud.

Lebih lanjut dirinya berharap aparat kepolisian bertindak tegas. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi oknum penebar ujaran kebencian dan berita bohong.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Kita berharap aparat kepolisian dan Bawaslu, karena itu ranahnya. Mana yang bisa dikenakan pidana pemilu dan pidana umum. Mungkin sekarang masih saksi, tapi nanti bisa berkembang jadi tersangka. Kita serahkan ke kepolisian yang bertindak secara profesional," harapnya.

Memang, status Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan, Ketua PAN Kecematan Kalibaru, Banyuwangi hingga pukul 16.30 Wib, masih sebagai saksi. Setelah diperiksa intensif, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 19.30 Wib, keduanya diperbolehkan pulang oleh penyidik.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.