Satu Pasangan Diamankan dari Warung Remang-remang di Magetan
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 12 Mar 2019 10:55 WIB
jatimnow.com - Warung remang-remang (warem) berkedok warung kopi masih marak di Kabupaten Magetan. Ini terbukti saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan mengamankan satu pasangan bukan suami istri.
Pasangan bukan suami istri ini ditangkap basah sudah di sebuah bilik cinta di belakang warung kopi di Desa Tulung, Kecamatan Parang. Penggrebekan ini dilakukan atas laporan masyarakat bahwa di Desa Tulung terdapat warem berkedok warung kopi.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
"Jadi mereka sudah di kamar. Tapi pakaiannya masih dipakai. Yang cowok sudah buka bajunya," kata Kasie Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP dan Damkar Magetan, Dandun Widya Kusuma, Selasa (12/3/2019).
Karena sudah tertangkap basah, kedua orang berinisial DJ (58) warga Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan dan SM (43) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun kemudian dibawa ke kantor Sat Pol PP.
"Mereka kami interogasi. Untuk yang cowok (DJ) mengaku memang sudah langganan di warung tersebut," jelas Dandun.
Sementara SM merupakan pemilik warung sekaligus penyedia menu plus-plus. Sehingga bagi pria hidung belang yang istirahat di warungnya selalu ditawari jasanya.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
"Dan perangkap SM kepada pria hidung belang selalu berhasil. Ada juga yang sudah langganan," beber Dandun.
Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-13343--satu-pasangan-diamankan-dari-warung-remangremang-di-magetan-