Sabtu, 20 Jun 2026 11:40 WIB

Penyelundupan Burung Kakatua dan Kasturi ke Malang Digagalkan

Kakatua Maluku, burung dilindungi dimasukkan ke dalam pipa untuk diselundupkan ke Malang
Kakatua Maluku, burung dilindungi dimasukkan ke dalam pipa untuk diselundupkan ke Malang

jatimnow.com - Pengiriman satwa dilindungi jenis burung ke Kota Malang, digagalkan tim gabungan dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polres Malang Kota.

Tim gabungan yang terdiri dari Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim dan Ditjen PPH Gakkum KLHK serta Satreskrim Polres Malang Kota itu berhasil mengamankan seorang pria yang membawa dua burung dilindungi yaitu Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory).

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Pelaku penyelundupan (kiri) diperiksa intensif

"Kami melakukan penyergapan sekitar pukul 23.00 Wib, Jumat (8/3/2019)," ungkap Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi, Sabtu (9/3/2019).

Dari identifikasi, lanjut Nandang, pria pembawa burung dilindungi itu bernama Masrukin yang disergap di pertigaan Jalan Raya Madyopuro, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Cemorokandang, Kota Malang.

"Kami sita dua burung dilindungi itu dalam keadaan hidup," tambah Nandang.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Tim gabungan dari BBKSDA Jatim, KLHK dan Polres Malang Kota

Menurut Nandang, dua burung itu dimasukkan ke dalam pipa paralon kemudian dimasukkan ke dalam kardus bertuliskan oleh-oleh dan diletakkan di dalam mobil Toyota Avanza silver beropol S 464 HJ yang dikemudikan pelaku.

"Semua barang bukti sudah kami amankan termasuk pelaku dan handphone-nya," tegas Nandang.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Malang Kota untuk diperiksa intensif. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan dari beberapa penyidik yang tergabung dalam Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Malang.

"Kasusnya masih dikembangkan oleh teman-teman Polres Malang Kota," pungkas Nandang.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.