Jalani Sidang Keenam, Ahmad Dhani Sebut Ada Kekuatan Makhluk Asing
- Penulis : Arry Saputra
- | Selasa, 05 Mar 2019 14:57 WIB
jatimnow.com - Sidang Ahmad Dhani yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di skors selama 45 menit oleh Ketua Majelis Hakim, Anton Widyopriyono untuk istirahat, Selasa (5/3/2019).
Saat keluar dari ruang persidangan, Ahmad Dhani memberikan tanggapan atas kesaksian saat didalam persidangan. Ia menyebut jika keterangan saksi ada keterkaitannya dengan kekuatan makhluk asing.
Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya
"Yang mulia saya mohon saksi ini (Suhadak) diabaikan. Selain karena penjelasannya berbelit-belit, saya mencurigai ada kekuatan makhluk asing yang bisa mengganti BAP saksi ini," teriak Dhani sembari berjalan menuju ruang jaksa.
Sebelumnya, dalam agenda sidang dengan mendengarkan keterangan saksi, salah satu poin Berita Acara Perkara (BAP) saksi pertama dicabut. Pasalnya, poin dakwaan yang menuliskan Dhani menyebut 'yang demo itu idiot' tidak sesuai dengan video yang telah ditayangkan. Ahmad Dhani hanya menyebut "ini idiot idiot."
Baca Juga: Nostalgia Dewa 19 Hidup di Kopi Dewa MERR Surabaya
Sedangkan untuk saksi kedua, Suhadak mengaku keberatan untuk mencabut kesaksiannya meskipun poinnya sama dengan saksi pertama. Ia tetap mempertahankan meski kuasa hukum telah menjelaskan ancaman hukuman apabila memberikan kesaksian palsu.
Kuasa hukum terdakwa juga menemukan BAP milik saksi Suhadak sama persis dengan saksi Edy Firmanto.
Baca Juga: Gelar Perkara PT Harum Resource Dinilai Abaikan Bukti Pelapor
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-13035-jalani-sidang-keenam-ahmad-dhani-sebut-ada-kekuatan-makhluk-asing