Kamis, 11 Jun 2026 10:53 WIB

Curi Kayu Lima Kali, Warga Pasuruan Disergap Polisi

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 27 Feb 2019 19:35 WIB
Tasim (tengah) ditangkap polisi setelah mencuri kayu lima kali
Tasim (tengah) ditangkap polisi setelah mencuri kayu lima kali

jatimnow.com - Setelah lima kali menebang kayu sono keling secara ilegal, Tasim (37) akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Gempol, Polres Pasuruan.

Pria asal Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu disergap di dalam mobil saat memuat kayu curian di jalan masuk Dusun Kaliputih, Desa Sumbersuko.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

"Kayu itu dicuri dari kawasan hutan petak 12C. Setelah mendapat info dari Perhutani, kami meluncur ke TKP dan menggerebek terlapor," jelas Iptu Agus Purnomo, Kanit Reskrim Polsek Gempol, Rabu (27/2/2019).

Menurut Agus, dalam aksinya, pelaku Tasim menggunakan mobil Toyota Kijang bernopol N 1235 VI. Tasim selama ini beraksi sendirian dan setelah aksinya yang kelima, Tasim berhasil ditangkap pada Selasa (26/2/2019) lalu sekitar pukul 20.00 Wib.

Baca Juga: Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati

"Ada 12 potong kayu sono keling yang kami amankan sebagai barang bukti. Panjangnya antara 60 cm sampai 80 cm," tambah Agus.

Pelaku Tasim dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Gempol untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Oleh penyidik, Tasim dijerat Pasal 82 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b atau Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga: 4 Fakta Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan: 4 Orang Meninggal

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.