Kamis, 11 Jun 2026 09:29 WIB

Terlibat Narkoba, Pemuda di Blitar ini Batal Menikah

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 27 Feb 2019 15:13 WIB
Yusron (kanan) saat diinterogasi AKBP Adewira Siregar, Kapolres Blitar Kota
Yusron (kanan) saat diinterogasi AKBP Adewira Siregar, Kapolres Blitar Kota

jatimnow.com - Yusron Maulana Romadhon, terpaksa menunda harapannya untuk menikahi kekasihnya. Sebab, pemuda 29 asal Blitar itu harus menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Yusron disergap Satresnarkoba Polres Blitar Kota saat menggelar pesta sabu bersama empat temannya di sebuah rumah di Jalan Jambe, Kelurahan Tlumpu, Kota Blitar pada Sabtu (23/02/2019) lalu.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Dari penyergapan itu, Yusron dan keempat temannya terbukti memiliki sabu-sabu seberat 2,5 gram yang dibuangnya ke kebelakang rumah saat disergap polisi.

Atas barang bukti itu, Yusron dan keempat temannya digelandang ke Mapolres Blitar Kota dan diperiksa intensif. Dan dalam pemeriksaan, hanya Yusron yang terus menangis. Sebab, sedianya ia akan melangsungkan pernikahan bulan depan.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

"Iya Pak, sebulan lagi (menikah)," aku Yusron di hadapan polisi di Mapolres Blitar Kota, Rabu (27/02/2019).

Sementara, Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menyebut, Yusron mengaku telah mengenal dan mengonsumsi sabu sejak satu bulan terakhir.

Baca Juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu

Oleh penyidik, Yusron dijerat dengan Pasal 127 UU No. 39 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dari ancaman itu, Yusron terpaksa menunda rencananya menikah, karena dia harus menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.