Jumat, 12 Jun 2026 10:01 WIB

Diduga Kampanye saat Reses, Caleg Hanura Dilaporkan ke Bawaslu

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi

jatimnow.com - Seorang Calon Legislatif (Caleg) Partai Hanura Dapil 3 Banyuwangi diduga menggunakan dana reses untuk berkampanye. Atas dugaan itu, sang caleg dilaporkan Ketua Panwascam Muncar, Aries Sumartadi ke Bawaslu.

Laporan tersebut diterima Bawaslu Banyuwangi pada Jum'at (22/2/2019) lalu. Kemudian Bawaslu menggelar sidang pada Senin (25/2/2019) di kantor Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Ketua Panwascam Muncar Aries Sumartadi mengatakan, caleg petahana dari Partai Hanura itu adalah Punjul Ismuwardoyo. Dia diduga menggunakan masa resesnya justru untuk berkampanye pada tanggal 10 Februari 2019 lalu di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.

Sehari sebelumnya atau 9 Februari 2019, lanjut Aries, pihaknya mendapatkan pemberitahuan akan adanya reses dari panitia penyelenggara. Dirinya pun mengimbau agar pada masa reses itu tidak dipakai untuk berkampanye.

"Tapi ternyata pada waktu pelaksanaan, unsur kampanye itu terpenuhi seperti minta doa restu, ajakan memilih, menyebut nomor urut beliau, nomor partai beliau," beber Aries.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Menurut Aries, dugaannya caleg petahana tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari negara untuk kampanye sesuai pada Pasal 280 dan 304 Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

"Memang ini waktunya kampanye, tapi kita fokusnya adalah penggunaan uang dari negara untuk kampanye," sambungnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi mengatakan bahwa untuk hari ini merupakan sidang perdana laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Baca Juga: PKB Ingatkan Kualitas Caleg, Halim: Pemain Cadangan Siap Gantikan Incumbent

Laporan tersebut dijadikan sebagai temuan lantaran yang mengetahui langsung merupakan panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam).

"Hari ini sidang pertama, besok akan kita panggil terlapornya dan hari Rabu lusa kita datangkan keduanya dalam sidang dugaan pelanggaran pemilu," tegas Anang.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.