Sabtu, 13 Jun 2026 06:45 WIB

Polisi Minta Regulasi Prostitusi ke DPR agar Bisa Jerat Pelanggan

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan bersama Komisi III DPR RI
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan bersama Komisi III DPR RI

jatimnow.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan meminta kepada Komisi III DPR RI agar regulasi terkait prostitusi bisa segara dimasukkan dalam perubahan atau penambahan dalam undang-undang maupun KUHP yang sudah ada.

Luki menyampaikan itu pada saat Komisi III DPR RI berkunjung ke Polda Jatim untuk menjaring aspirasi terkait kasus prostitusi online artis dan model di masa reses atau kegiatan diluar agenda sidang yang mereka lakukan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Sebab, dalam kasus prostitusi online, undang-undang perdagangan orang, yang ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini, masih belum bisa menjerat para pelanggannya.

"Memang tadi sudah saya sampaikan, kami minta adanya regulasi terkait dengan prostitusi online ini mungkin di dalam nanti adanya perubahan atau penambahan dimasukkan," tutur Luki, Senin (18/2/2019).

Harapannya, lanjut Luki, pasal soal praktek mucikari juga dapat direvisi sehingga PSK dan pelanggan dapat dijerat melalui KUHP.

Baca Juga: Adela Kanasya Adies Tebar Kurban untuk Warga Surabaya dan Sidoarjo

Lanjut Luki, dirinya ingin ada peraturan yang dapat menjerat PSK atau pelanggan agar ada keadilan dan tidak membuat kegaduhan di masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyebut, saat ini pihaknya tengah menjalani proses harmonisasi RUU KUHP. Dengan demikian, pasal muncikari atau tindak pidana perdagangan orang kemungkinan bisa diubah.

"Ini belum final ya, ini masih harmonisasi. Maka segala catatan-catatan tentunya pada satu unit final disepakati antara DPR dengan pemerintah," bebernya.

Baca Juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang

Kendati demikian, Desmond menerima usulan dari Luki tentang perubahan pada pasal muncikari untuk selanjutnya dibawa pada rapat pembahasan.

"Yang hari ini bagian dari catatan yang akan kita rapatkan pulang dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kita tak bisa sendiri karena pemerintah juga sangat menentukan, karena bersama-sama," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.