Senin, 15 Jun 2026 08:49 WIB

Dugaan Pencabulan 20 Siswa SD di Malang, Begini Kata Komnas Anak

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Malang
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Malang

jatimnow.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan, sekolah bisa dipindanakan bila tak kooperatif memberikan informasi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar (SD) di Malang.

"Pesan moral saya kepada kepsek (kepala sekolah), jangan ditutup-tutupi perkara ini, karena dapat dipidana juga," ujar Arist Merdeka Sirait, Senin (18/2/2019) usai investigasi di SD tempat terduga pelaku dan korban mengajar dan belajar tersebut.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Dibeberkan Arist, dalam Pasal 78 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, bahwa setiap orang yang mengetahui terjadinya kekerasan seksual, ancaman kekerasan seksual, bujuk rayu dan tindakan-tindakan kekejaman pada anak, tapi membiarkan bahkan melindunginya bisa dipidanakan.

Baca juga:  Diduga Guru Bejat di Malang ini Sudah Cabuli 20 Siswi SD

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Pihak sekolah jika mengetahui tapi membiarkan dan kepala dinas pendidikan (Kadiknas) bisa dipidanakan. Kepsek dan dinas bisa dipidana minimal 5 tahun dan denda 100 juta. Itu tadi yang saya sampaikan," tegasnya.

Komnas Anak juga telah meminta klarifikasi ke Polres Malang Kota terkait sejauh mana laporan kasus dugaan pencabulan itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Kita juga melakukan klarifikasi ke Polres, apakah sudah laporan. Ternyata sudah ditindaklanjuti, tapi masih perlu saksi-saksi lain. Kita dorong polisi terus mengusut kasus ini," pungkas Arist.

Senin pagi hingga ini, Arist sudah menemui korban, sekolah dan kepolisian untuk melakukan investigasi sejauh mana kebenaran kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum guru olahraga tersebut.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.