Jumat, 19 Jun 2026 01:53 WIB

Mantan Kajati Jatim Apresiasi Penangkapan Wisnu Wardhana

Maruli Hutagalung/ foto istimewa
Maruli Hutagalung/ foto istimewa

jatimnow.com - Tertangkapnya terpidana Wisnu Wardhana oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Rabu (9/1/2019) diapresiasi oleh Maruli Hutagalung.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur tersebut mengaku bangga dengan aksi kejaksaan yang berhasil menangkap terpidana kasus korupsi penjualan aset BUMD Jatim PT PWU yang sedang melarikan diri.

Baca Juga: Tebar Kepedulian, Kader NasDem ini Salurkan 105 Hewan Kurban di Probolinggo

“Rakyat bangga dengan kiprah Kejati Jatim dan tim Kejari Surabaya yang tadi langsung dipimpin Pak Teguh Darmawan (Kajari Surabaya), yang sangat tegas dalam memburu koruptor,” kata Maruli, Kamis (10/1/2019).

Aksi penangkapan Wisnu Wardhana di wilayah Kenjeran, menyita perhatian publik. Sebelum ditangkap, Wisnu Wardhana sempat berusaha lari. Bahkan Wisnu yang lari bersama anaknya menabrakkan mobilnya ke motor milik tim intelejen kejaksaan.

“Aksi penangkapan ini sangat efektif dalam mengirim pesan bahwa memang koruptor harus benar-benar diburu. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus menegakkan hukum, mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” ujar Maruli yang dikenal sebagai pengusut kasus penjualan aset BUMD Jatim itu pada 2016 lalu.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka, yaitu Wisnu yang ketika itu menjadi Ketua Penjualan Aset PT PWU, Dirut PT PWU saat itu Dahlan Iskan, serta Sam Santoso dan Oepoyo (dua pihak swasta selaku pembeli aset BUMD Jatim PT PWU).

Kasus ini bermula dari penjualan dua aset milik BUMD Jatim PT PWU di Kediri dan Tulungagung pada 2003 yang merugikan negara Rp 11,07 miliar. Wisnu divonis 3 tahun di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Baca Juga: Masa Tunggu Haji 26 Tahun, Komisi VIII DPR RI: Waspada Tawaran Berangkat Instan

Kemudian Wisnu banding ke Pengadilan Tinggi Jatim yang menurunkan vonisnya menjadi 1 tahun penjara. Tak puas, Kejaksaan Tinggi Jatim melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian pada Desember 2018 lalu menaikkan vonis Wisnu menjadi 6 tahun penjara. Setelah vonis MA turun itulah, Wisnu melarikan diri hingga tertangkap.

 “Dalam kasus Wisnu, kita patut mengapresiasi MA yang telah menaikkan vonis dari jumlah tuntutan awal. Telah lahir Artidjo-Artidjo baru di MA sebagai garda terakhir pemberantasan korupsi,” tegas Maruli yang kini menjadi politisi Partai NasDem.

Maruli merujuk pada hakim agung Artidjo Alkostar yang dikenal tegas pada koruptor. Maruli menambahkan, momen penangkapan Wisnu juga semestinya menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola BUMD secara lebih profesional.

Baca Juga: BRI Kaliasin Surabaya Pecat Pegawai Terlibat Fraud

“Sehingga bisa memberi manfaat bagi rakyat, bukan malah dijadikan lahan korupsi,” ujar Maruli yang dua kali mengantarkan kejaksaan tinggi yang dipimpinnya sebagai kejaksaan terbaik dalam pemberantasan korupsi. 

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.