Jumat, 12 Jun 2026 00:17 WIB

Buntut Kegaduhan di Kantor DPRD Kota Blitar, Pengacara Dipolisikan

  • Penulis : CF Glorian
  • | Selasa, 08 Jan 2019 14:00 WIB
DPRD Kota Blitar melaporkan pengacara karaoke MB ke polisi
DPRD Kota Blitar melaporkan pengacara karaoke MB ke polisi

jatimnow.com - DPRD Kota Blitar resmi melaporkan Supriarno, kuasa hukum rumah karaoke striptis MB. Pelaporan itu dilakukan menyusul ujaran sang pengacara yang menyebut DPRD melawan tatanan Pancasila.

Dengan membawa sejumlah bukti video pernyataan Supriarno serta beberapa lembar dokumen, DPRD Kota Blitar melapor ke Mapolres Blitar Kota.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

"Kami tersinggung. Menurut kami, menurut teman-teman di fraksi, S (Supriarno) telah mendiskreditkan DPRD Kota Blitar. Bahwa kami dianggap tidak Pancasilais. Mengambil keputusan (Rekom Penutupan MB) tidak sesuai sila-sila yang tertuang dalam Pancasila," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Selasa (08/01/2019).

Baca juga:  Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Kota Blitar Sempat Gaduh, Ada Apa?

Menurutnya, pengambilan rekomendasi penutupan rumah karaoke MB telah melalui proses yang sesuai. Rekomendasi tersebut berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum).

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Berdasarkan rekomendasi para fraksi yang merupakan bagian penting DPRD menyetujui ada pelanggaran surat ijin pemerintah kepada lembaga yang mengelola tempat hiburan yang ada dalam Perda. Aturan itu juga merupakan turunan (Pancasila)," tegas Totok.

Sementara itu Sekretaris Fraksi PPP Nuhan Wahyudi menambahkan, reaksi dari DPRD Kota Blitar ini sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang.

"Padahal yang kita lakukan sudah sesuai dengan norma hukum. Pancasila adalah dasar dari semua hukum. Kalau kami dikatakan seperti itu (tidak Pancasilais) berarti menyamakan kami dengan organisasi terlarang," imbuhnya.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang

Sebelumnya, dalam orasinya Supriarno menuding, pengambilan rekomendasi DPRD kepada Pemkot Blitar soal penutupan MB dinilai merusak tatanan Pancasila. Pernyataan itu disampaikan ketika menggelar aksi bersama sejumlah massa dan karyawan MB di depan Kantor DPRD Kota Blitar Senin (7/1/2019) kemarin.

Ujaran Supriarno itu membuat sejumlah anggota dewan berlari memburu Supriarno, tetapi berhasil dihalau polisi yang saat itu tengah mengamankan demonstrasi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.