Kamis, 11 Jun 2026 17:45 WIB

Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng Bertambah Menjadi Dua Orang

Normalisasi Jalan Raya Gubeng, Kamis (3/1/2019)/Foto: Arry Saputra jatimnow.com
Normalisasi Jalan Raya Gubeng, Kamis (3/1/2019)/Foto: Arry Saputra jatimnow.com

jatimnow.com - Setelah menetapkan F, bagian perencanaan proyek sebagai tersangka kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Polda Jatim kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru. Sehingga, hingga Kamis (3/1/2019), tersangka atas kasus itu menjadi dua orang.

Adanya penetapan satu tersangka baru itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (3/1/2019). Sayang, nama atau inisial tersangka baru itu belum dibeberkan oleh Barung.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Pak Kapolda (Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan) menyampaikan ada 39 saksi yang diperiksa dan dua orang menjadi tersangka. Kalau inisial tersangka baru, akan disampaikan lebih lanjut oleh Bapak Kapolda," ujarnya.

Baca juga :  

Barung menambahkan, kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng menjadi perhatian khusus lantaran jalan tersebut merupakan fasilitas negara untuk kepentingan publik. Sehingga Polda Jatim mempercepat penyidikan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Bahkan, lanjut Barung, hari ini Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim kembali mengumpulkan data di lokasi. Pengumpulkan data-data itu menjadi kebutuhan dan kekurangan penyidikan.

"Tim Labfor ke sana untuk mengambil bukti-bukti yang ada. Karena pemeriksaan labfor yang pertama ternyata masih ada kekurangan," lanjut Barung.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bahwa ada tiga pihak yang berpotensi menjadi tersangka yaitu bagian perencanaan, bagian pelaksana dan bagian pengawasan.

Keterangan Luki akhirnya terbukti setelah pihaknya memastikan telah menetapkan satu tersangka berinisial F, bagian perencanaan proyek pada Senin (31/12/2018) lalu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.