Cegah Konvoi Malam Tahun Baru, Ini Langkah Polisi di Kota Probolinggo
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Senin, 31 Des 2018 13:41 WIB
jatimnow.com - Cegah konvoi kendaraan di malam pergantian tahun baru di Kota Probolinggo, polisi menyita sejumlah motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
"Kita tekan rencana konvoi di malam tahun baru," sebut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Senin (31/12/2018).
Baca Juga: Viral Pocong Bercelurit di Makam Probolinggo Bikin Resah Warga
Menurutnya, sejumlah motor yang disita merupakan hasil operasi Polres Probolinggo Kota beserta polsek jajaran sejak 28-31 Desember 2018. Sehingga pergantian malam tahun baru bisa berlangsung kondusif.
"Sebab kebiasaan yang sering terjadi pada malam pergantian tahun identik dengan konvoi motor berknalpot brong," ujarnya.
Baca Juga: Analisis CCTV Kecelakaan Rombongan Anggota DPR RI Hilman Mufidi di Probolinggo
Alfian menambahkan, pihaknya tidak akan mentolelir penggunaan knalpot brong pada kendaraan. Sebab selain tidak sesuai standar prabikasi, juga benimbulkan kebisingan.
Selain motor-motor berknalpot brong, penyitaan juga dilakukan untuk aksesoris lainnya yang tidak sesuai standar seperti velg dan ban kecil.
Baca Juga: Sempat Kabur ke Lombok, Pelaku Penganiayaan di Probolinggo Serahkan Diri
Semua motor yang disita saat ini ditampung di halaman Mapolres Probolinggo Kota Jalan dr Saleh.
"Motor-motor ini akan diberikan kepada pemiliknya pada 3 Januari 2019 dengan syarat membawa knalpot standar kendaraan serta beberapa kelengkapan kendaraan lainnya," tegasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-10666-cegah-konvoi-malam-tahun-baru-ini-langkah-polisi-di-kota-probolinggo