Kamis, 11 Jun 2026 02:45 WIB

Jatim Memilih

Diduga Langgar Administrasi, Bawaslu Panggil KPU Banyuwangi

  • Penulis :
  • | Minggu, 25 Mar 2018 14:36 WIB
Wakil Ketua Pokja KPU, Edy Syaiful Anwar saat di Bawaslu
Wakil Ketua Pokja KPU, Edy Syaiful Anwar saat di Bawaslu

jatimnow.com - Kelompok kerja (Pokja) bidang pemutakhiran data pemilih KPU Banyuwangi dipanggil oleh Bawaslu tentang adanya dugaan pelanggaran administrasi.

Pemanggilan itu menyusul setelah Pokja KPU terlambat menyerahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui PPK yang seharusnya diselesaikan sebelum tanggal 23 Maret pukul 24.00 Wib.

Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

Keterlambatan penyerahan DPS ini dikhawatirkan mengganggu tahapan-tahapan berikutnya. Sebab, semua tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 telah ada jadwalnya masing-masing.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid mengatakan, pihaknya mengundang salah satu Komisioner KPU yang menjadi Wakil Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih dan dua saksi dari Panwascam Kecamatan Giri dan Kota Banyuwangi.

"Kami harus melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran administrasi yang  dikhawatirkan bisa mengganggu tahapan pilkada," kata Hasyim, Sabtu (24/3/2018) malam.

Setelah melakukan klarifikasi, lanjut Hasyim, Bawaslu akan melakukan kajian sebagai bahan dan rekomendasi kepada KPU Banyuwangi supaya dapat segera menyelesaikan tahapan yang telah tertunda.

"Jika nanti rekomendasi kami tidak ditindak lanjuti, dalam 1x24 jam setelah tertanggal kami mengirimkan rekomendasi itu, maka sesuai peraturan yang berlaku ada sanksi etik dan sanksi lain untuk teman-teman KPU. Tapi kami yakin KPUD Banyuwangi segera menyelesaikan tahapan ini," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPUD Banyuwangi, Edy Syaiful Anwar mengaku keterlambatan tersebut terjadi lantaran ada beberapa kendala dalam melakukan pencetakan DPS.

Baca Juga: Menyoal Konsistensi Komunikasi Publlik Pejabat Negara

"Keterlambatan DPS kemarin ada permintaan dari Dirjen Kependudukan terkait dengan pencantuman data NIK dan KK yang awalnya 16 digit ditulis semua. Sekarang harus diubah dengan 4 digit terakhir diberi tanda bintang,” ujar Edy.

Selain itu, Edy menduga, ada kesalahan teknis di master dan dari pihak rekanan percetakan juga mengalami kendala teknis, mungkin karena ada kerusakan alat mesin.

Namun demikian, pihaknya akan mensiasatinya dengan melakukan pencetakan di tingkat PPK dan pihak rekanan sesuai deadline dari Bawaslu Banyuwangi.

"Yang 1 eksemplar kita cetak di PPK dan yang dua eksemplar kita minta pihak rekanan harus menyelesaikan dan semuanya harus sudah selesai dan terpasang," tegasnya.

Baca Juga: PKS Jatim Siapkan Pasukan Trainer API, Cetak Pemimpin Lewat Sistem

 

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.