Selasa, 16 Jun 2026 12:32 WIB

Ratusan Ribu Batang Rokok Tak Bercukai Dimusnahkan

Proses pemusnahan rokok tak bercukai di Kejari Tulungagung
Proses pemusnahan rokok tak bercukai di Kejari Tulungagung

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memusnahkan 127.000 batang rokok tanpa cukai. Rokok itu disita dari seorang pengedar yang divonis selama 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN).

Kasi Intel Kejari Tulungagung, Rahmat Hidayat mengungkapkan, rokok yang disita ini merupakan hasil produksi dari luar daerah. Terpidana hanya disuruh untuk mengedarkan rokok tersebut di wilayah Tulungagung.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Meski begitu, terpidana menerima fasilitas kendaraan dan rumah di wilayah pedalaman kawasan Tulungagung. "Rokok ini dijual mulai Rp 5-6 ribu per bungkus," jelas Rahmat, Rabu (26/11/2018).

Perbedaan harga yang sangat mencolok dibanding rokok dengan pita cukai, membuat masyarakat banyak yang tertarik membeli. Sebab masyarakat masih belum mengerti bahwa rokok tersebut ilegal.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Peredarannya menyasar wilayah pinggiran Tulungagung, kalau di perkotaan tidak laku karena masyarakat sudah mengerti," bebernya.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan penyidikan Kantor Bea Cukai Blitar, Mashari menyebut, jika dinominalkan nilai rokok yang dimusnahkan mencapai Rp 45 Juta. Bea Cukai sendiri secara rutin melakukan pembinaan terhadap pemilik toko agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Mereka yang diketahui menjual rokok ilegal akan diberi peringatan sebanyak tiga kali. "Jika masih melakukan pelanggaran maka akan kami tindak tegas," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.