Polisi Dalami Kontrak Kerja Kurir Pembuang KIP di Nginden
- Penulis : Arry Saputra
- | Jumat, 23 Mar 2018 13:45 WIB
jatimnow.com – Polrestabes Surabaya masih terus melakukan penyelidikan terhadap temuan 643 keping kartu KIP yang di temukan di Nginden.
Bahkan, saat ini pihak penyidik mendalami kontrak kerja antara kurir pembuang KIP dengan PT SAP.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa Hamid, kurir yang menelantarkan KIP itu mengaku karena lalai dan sibuk.
Hal itu sudah dilaporkan kepada kepada atasannya Samuel dan meminta sang kurir untuk menyimpan terlebih dahulu disimpan saja.
"Kemarin malam saat dimintai keterangan diakui sebagai kelalaian karena kesibukannya, dan dibenarkan olah atasannya saudara Hamid melaporkan kepada Samuel, kemudian disuruh simpan di rumahnya," kata Kombes Pol Rudi saat jumpa pers, Jumat (23/3/2018).
Oleh karena itu, polisi masih terus mendalami hubungan kerja kurir tersebut dengan perusahaannya. Sebab, berdasarkan ketentuannya, pendistribusian KIP itu selama 2 bulan.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
"Kita akan mempelajari kontraknya hubungan kerja antara Hamid dengan Samuel dan PT SAP," ujar Rudi
Selanjutnya, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lurah Gebang Putih dan Lurah Keputih, memeriksa Samuel (Koordinator Freelance), memeriksa Budi (pemilik PT SAP).
Selain itu, polisi juga akan memeriksa perwakilan BRI Klampis Surabaya, memeriksa Kemendiknas Pusat yang menangani masalah KIP, dan memeriksa Disdik Kota Surabaya.a
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-1005-polisi-dalami-kontrak-kerja-kurir-pembuang-kip-di-nginden